Kupang, NTTzoom.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, ditahan polisi setelah diduga melakukan tindakan makar pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Rabu (12/11/2025) pagi.
Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena, sekitar pukul 08.30 WITA melalui pesan WhatsApp.
Menerima laporan itu, personel Polsek Amfoang Timur Polres Kupang langsung menuju lokasi kejadian di RT 008/RW 004 Desa Netemnanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi GMK (30), saat dirinya sedang menenun di rumah, ia mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku. Saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan hebat.
Saksi GMK segera melapor ke Pustu Netemnanu Selatan dan memberitahukan kepada Bidan Desa, Ovi Ellu. Bersama perangkat desa, bidan mendatangi rumah pelaku dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta belum lepas dari tubuhnya, namun bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Saat pemeriksaan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut. MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki seberat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
Saksi GMK bersama keluarga kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas, namun bayi dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Amfoang Timur Ipda Maxen Radiena membenarkan peristiwa tersebut.
“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, kondisi pelaku masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh.
“Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga pukul 12.30 WITA, seluruh rangkaian pemeriksaan di lapangan telah selesai dilakukan. Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Kasus dugaan pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur di bawah koordinasi Polres Kupang untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut. (es)
Dapatkan sekarang