Warga Kota Kupang Pertanyakan Tugas Dishub dan Dinas PUPR
Trafic light rusak
Carlens
23 Mar 2024 00:27 WITA

Warga Kota Kupang Pertanyakan Tugas Dishub dan Dinas PUPR

* Biarkan Traffic Light dan Jalan Rusak

KUPANG, nttzoom-Jalan raya Pulau Indah di Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) rusak berat. Selain rusak berat, sebagian besar badan jalan itu berlubang dan bisa membahayakan pengguna jalan. 

Kondisi jalan rusak yang tak kunjung dikerjakan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas PUPR Kota Kupang atau Dinas PUPR Provinsi NTT itu membuat sejumlah pengendara gusar. Padahal, akses jalan tersebut padat mobilitas arus kendaraan roda dua maupun roda empat.

Apalagi, jalan raya yang masuk dalam kategori rusak berat tersebut, letaknya berada pada sebuah traffic light yang juga tidak berfungsi sejak sekira tiga bulan lalu. Kewenangan untuk mengatur traffic light itu berada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang.

Salah satu pengendara roda dua, Any (34) menyebutkan, rusaknya jalan tanpa perbaikan dari Dinas PUPR membuat kesal warga dan para pengguna jalan. Seharusnya pemerintah Kota Kupang melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan jalan. Pasalnya, badan jalan yang rusak berdiameter lebar itu sangat membahayakan para pengguna jalan.

"Jalan ini sudah rusak bertahun-tahun, tapi Pemerintah Kota Kupang melalui dinas terkait, diam selama ini. Jalannya rusak, lampu merahnya juga rusak. Lalu pemerintah di mana? Diam saja?" ujar Any Kepada nttzoom.com, Jumat (22/3).

Any pun merasa heran dengan pegawai PUPR Kota Kupang yang setiap harinya melintasi ruas jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat yang rusak berat itu namun tidak ada laporan kepada Dinas PUPR Kota Kupang untuk diperbaiki. Selain itu, ia juga menyentil Dishub Kota Kupang yang tak kunjung menyelesaikan permasalahan traffic light di lokasi tersebut.

"Terus terang, saya merasa heran. Kan setiap hari para pegawai PUPR Kota Kupang melewati jalan ini. Tapi kenapa tidak ada penanganan terhadap jalan yang sudah rusak bertahun-tahun ini. Selain PUPR, ada juga Dishub Kota Kupang yang diam, padahal ini lampu merah sudah rusak berbulan-bulan. Mereka buat apa saja?" ungkapnya.

Pantauan nttzoom.com, Jumat (22/3) di jalan pertigaan Pulau Indah itu, kerusakan tersebut sudah berbentuk seperti aliran air atau air yang mengalir dan tidak beraturan. Terdapat juga sejumlah lubang yang akibat air hujan.

Kondisi ini pun menyebabkan arus kendaraan atau arus lalulintas di jalan Pulau Indah sering terganggu, bahkan macet.

Selain itu, sepeda motor yang bergerak ke arah Bundaran Tirosa, harus mengambil jalur bagian kanan. Persis pada bahu jalan, karena kondisi jalan itu masih terbilang baik. Hal ini membuat kendaraan dari arah berlawanan harus mengurangi kecepatan agar bisa menghindari kecelakaan.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai